Minggu, 20 Januari 2013

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan


BAB 10

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Di Lihat Dari Sisi Perusahaan


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Efisiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran ( Ia ) dengan input realisasi ( Is ), jika Is < Ia di sebut ( Efisien )
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat ekonomi langsung ( MEL )
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat ekonomi tidak langsung ( METL )
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
( TEBP ) =( realisasi biaya pelayanan ) / ( anggaran biaya pelayanan )
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
( TEBU ) =( realisasi biaya usaha ) / ( anggaran biaya usaha )
Jika TEBU Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi ( EvK ) :
EvK =( realisasi SHUk + realisasi MEL ) / ( anggaran SHUk+anggaran MEL ) → Jika EvK >1,
berarti efektif.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output ( O ) atas input yang digunakan ( I ), jika ( O>1 ) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
(1) PPK =( SHUk × 100% ) / ( modal koperasi )
Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) PPK = ( laba bersih usaha non anngota × 100% ) / ( modal koperasi )
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha non anggota sebesar Rp….
Analisa Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
Neraca.
Perhitungan hasil usaha ( income statement )
Laporan arus kas ( cash flow ), Catatan atas laporan keuangan, Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar